PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara yang bercita-cita untuk menjadi suatu perusahaan domestik yang efektif dan pada akhirnya menjadi suatu perusahaan global yang berstandar international.
Didirikan untuk mengkliringkan dan menjamin penyelesaian transaksi kontrak Berjangka/Derivatif/Spot & Forward dan Resi Gudang secara teratur, wajar, dan efisien sehingga mampu memelihara Integritas Finansial Pasar.
PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) berupaya untuk menjadi pilihan pertama sebagai Lembaga Kliring yang tersentralisasi. PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) siap untuk beradaptasi dengan cepat dan sejajar terhadap perubahan lingkungan yang drastis dalam upaya memelihara posisi saingnya sesuai dengan fungsinya sebagai pemelihara integritas finansial pasar. Pada tahun 2008 PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) telah mendapatkan persetujuan sementara sebagai pusat registrasi dan diperpanjang kembali persetujuan sementaranya tersebut di tahun 2009 oleh BAPPEBTI. Yang kemudian ditanggal 16 Juni 2009 PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) telah resmi mendapatkan Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi dari BAPPEBTI sesuai SK Kepala BAPPEBTI Nomor : 03/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PUSREG/6/2009.
PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) untuk tahun ke-3 kalinya setelah tahun 2006 dan tahun 2007 kembali berhasil meraih penghargaan sebagai BUMN Terbaik 2008 Kategori Bidang Keuangan Sektor Pembiayaan dan Keuangan Lainnya, yang dikeluarkan oleh Majalah Investor dalam Daftar Pemeringkatan BUMN Terbaik 2008.
PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) berupaya untuk menjadi pilihan pertama sebagai Lembaga Kliring yang tersentralisasi. PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) siap untuk beradaptasi dengan cepat dan sejajar terhadap perubahan lingkungan yang drastis dalam upaya memelihara posisi saingnya sesuai dengan fungsinya sebagai pemelihara integritas finansial pasar. Pada tahun 2008 PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) telah mendapatkan persetujuan sementara sebagai pusat registrasi dan diperpanjang kembali persetujuan sementaranya tersebut di tahun 2009 oleh BAPPEBTI. Yang kemudian ditanggal 16 Juni 2009 PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) telah resmi mendapatkan Persetujuan Sebagai Pusat Registrasi dari BAPPEBTI sesuai SK Kepala BAPPEBTI Nomor : 03/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/PUSREG/6/2009.
PT KLIRING BERJANGKA INDONESIA (Persero) untuk tahun ke-3 kalinya setelah tahun 2006 dan tahun 2007 kembali berhasil meraih penghargaan sebagai BUMN Terbaik 2008 Kategori Bidang Keuangan Sektor Pembiayaan dan Keuangan Lainnya, yang dikeluarkan oleh Majalah Investor dalam Daftar Pemeringkatan BUMN Terbaik 2008.